Kiswahwisata.com || JAKARTA. Masjid Al Aqsa sangat dimuliakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Sebab Al- Aqsa adalah kiblat umat Islam pertama kali sebelum Allah ta’ala memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mengubah arah kiblat ke Kabah di Makkah. Selain itu, di Al Aqsa juga Rasulullah SAW menjadi imam sholat dengan makmumnya seluruh para nabi dan rasul. Itu terjadi dalam rangkaian peristiwa Isra Miraj nabi Muhammad SAW. Dalam banyak kitab tafsir seperti ath-Tabari, Ibnu Katsir, dan al-Qurthubi, disebutkan bahwa Masjid Al Aqsa dibangun pertama kali oleh para malaikat.
Para malaikat menggariskan dan menentukan tempatnya. Tetapi, jumhur ulama berpendapat dan ini yang paling sahih bahwa yang pertama membangun Masjid Al Aqsa adalah Nabi Adam. Oleh karenanya, Rasulullah SAW menyerukan pada umatnya untuk senantiasa peduli terhadap Masjid Al Aqsa. Sebagaimana dalam hadits berikut:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَحْرٍ قَالَ ثَنَا عِيسَى قَالَ ثَنَا ثَوْرٌ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي سَوْدَةَ عَنْ أَخِيهِ أَنَّ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَقَالَ أَرْضُ الْمَنْشَرِ وَالْمَحْشَرِ ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ قَالَتْ أَرَأَيْتَ مَنْ لَمْ يُطِقْ أَنْ يَتَحَمَّلَ إِلَيْهِ أَوْ يَأْتِيَهُ قَالَ فَلْيُهْدِ إِلَيْهِ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ فَإِنَّ مَنْ أَهْدَى لَهُ كَانَ كَمَنْ صَلَّى فِيهِ حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الْهَرَوِيُّ قَالَ ثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ بِإِسْنَادِهِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Ali bin Bahr berkata, telah menceritakan kepada kami Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Tsaur dari Ziyad bin Abu Saudah dari saudara laki-lakinya bahwa Maimunah bekas budak Nabi ﷺ, berkata, “Wahai Nabi Allah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis.” Beliau menjawab, “Itu adalah bumi yang terbentang dan mahsyar (perkumpulan), datanglah ke sana dan laksanakan sholat di sana, karena sholat di sana sama dengan melaksanakan seribu salat di tempat lainnya.”
Beliau bertanya, “Bagaimana pendapat tuan jika seseorang tidak mampu untuk datang ke sana?” Nabi menjawab, “Hendaklah dia menginfakkan minyak untuk penerangan di sana karena barang siapa yang memberikan minyak untuk penerangan di dalamnya, maka ia seperti orang yang melaksanakan sholat di dalamnya.” Telah menceritakan kepada kami Abu Musa al-Harawi dia berkata, telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus dengan sanadnya, kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu. (HR Ahmad nomor 26343). Dalam redaksi lainnya dijelaskan sebagai beriku:
حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الرَّقِّيُّ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي سَوْدَةَ عَنْ أَخِيهِ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سَوْدَةَ عَنْ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ قَالَ أَرْضُ الْمَحْشَرِ وَالْمَنْشَرِ ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِي غَيْرِهِ قُلْتُ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أَتَحَمَّلَ إِلَيْهِ قَالَ فَتُهْدِي لَهُ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَهُوَ كَمَنْ أَتَاهُ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abdullah Ar Raqqi berkata, telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus berkata, telah menceritakan kepada kami Tsaur bin Yazid dari Ziyad bin Abu Saudah dari saudaranya Utsman bin Abu Saudah dari Maimunah mantan budak Nabi ﷺ, ia berkata, “Wahai Rasulullah, berilah kami fatwa berkenaan dengan Baitulmaqdis, ” beliau bersabda, “Ia adalah bumi Al Muntasyar dan Al Muntasyar (tempat berkumpul manusia), datangi dan sholatlah kalian di sana, sebab sholat di dalamnya seperti sholat seribu kali di tempat lainnya. ” Aku bertanya, “Bagaimana pendapat tuan jika saya tidak bisa ke sana?” beliau menjawab, “Memberi minyak yang dengannya lampu bisa dinyalakan di dalamnya, barang siapa melakukan itu, maka ia seperti telah mendatanginya.” (HR Ibnu Majah nomor 1397). Redaksi lainnya:
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا مِسْكِينٌ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي سَوْدَةَ عَنْ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَقَالَ ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ وَكَانَتْ الْبِلَادُ إِذْ ذَاكَ حَرْبًا فَإِنْ لَمْ تَأْتُوهُ وَتُصَلُّوا فِيهِ فَابْعَثُوا بِزَيْتٍ يُسْرَجُ فِي قَنَادِيلِهِ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami An Nufaili, telah menceritakan kepada kami Miskin dari Sa’id bin Abdul Aziz dari Ziyad bin Abu Saudah dari Maimunah, mantan sahaya Nabi ﷺ bahwasanya dia pernah berkata, “Wahai Rasulullah, berilah fatwa kepada kami tentang Baitul Maqdis. Maka beliau bersabda, “Datangilah ia dan sholatlah di dalamnya, -ketika itu di negeri tersebut terdapat peperangan-, jika kalian tidak dapat sholat di dalamnya, maka utuslah seseorang dengan minyak untuk dinyalakan di tempat-tempat lampunya.” (HR Abu Daud nomor 386).
Apa maksud أَرْضُ الْمَنْشَرِ وَالْمَحْشَرِ ? Apakah ada hubungannya dengan berkumpulnya seluruh Muslim melawan Yahudi sebelum kiamat? Atau yang dimaksud adalah berkumpulnya manusia di Padang Mahsyar?
Pakar hadits menjelaskan bahwa kalimat (أَرْضُ الْمَنْشَرِ وَالْمَحْشَرِ) sebagaimana terdapat pada musnad Imam Ahmad nomor 26343 dan juga terdapat pada Sunan Ibnu Majah 1397 maksudnya adalah penjelasan kepada Baitul Maqdis dan tidak ada hubungannya dengan berkumpulnya umat Muslim melawan Yahudi sebelum kiamat atau berkumpulnya seluruh manusia di Padang Mahsyar. Oleh karenanya menurut kiai Sandi hadits-hadits di atas tidak berbicara tentang tanda-tanda kiamat.
“Hadits ini jika didalami tidak berbicara tentang tanda-tanda kiamat, jika yang kita simpulkan sebagai Mahsyar (Padang mahsyar) atau jika kita simpulkan dikaitkan dengan peperangan,” kata Kiai Sandi Oleh karena itu menurut Kiai Sandi dalam Sunan Abu Daud 386 redaksi haditsnya tidak mencantumkan kalimat أَرْضُ الْمَنْشَرِ وَالْمَحْشَرِ. Selain itu menurut Kiai Sandi term أَرْضُ الْمَنْشَر وَالْمَحْشَرِ jika dikaitkan dengan hari kiamat maka fasenya masih beberapa tahap yaitu mulai dari munculnya Imam Mahdi dan kemunculan nabi Isa alaihissalam. Dan dalam konteks hadits di atas tidak dijabarkan baik tersurat atau pun tersirat.
Dalam hadits di atas ada kalimat فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ apakah ini menunjukan keutamaan seperti sholat di Masjid Nabawi ?
Hadits Imam Ahmad nomor 26343 terdapat masalah dalam mata rantai haditsnya. Sementara bila disandingkan dengan hadits Sunan Abi Daud nomor 386 maka tidak terdapat فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ. “Terkait dengan pahala sholat di Baitul Maqdis yang dinyatakan lebih utama 1000 dari sholat di tempat lain, saya mengawali dengan kualitas hadits ini (Imam Ahmad nomor 26343) sesuai dengan penilaian ulama bahwa hadits ini bermasalah. Setidaknya banyak ulama yang berkomentar negatif atau mata rantai hadits ini,” katanya.
Lalu bagaimana keutamaan sholat di Masjid Al Aqsa? Kiai Sandi menjelaskan ada riwayat dari Abu Darda dalam al-Majma al-Zawaid karya ath-Thabrani dengan redaksinya sebagai berikut:
عن أبي الدرداء قال رسول الله ﷺ الصلاة في المسجد الحرام بمائة ألف صلاة والصلاة في مسجدي بألف صلاة والصلاة في بيت المقدس بخمسمائة صلاة (رواه الطبراني في الكبير)
Dari Abu Darda RA dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda,” sholat di Masjidil Haram lebih utama dari 100 ribu sholat di tempat lain. Dan sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama 1000 sholat di masjid lainnya. Dan sholat di masjid Baitul Maqdis lebih utama dari 500 sholat di masjid lainnya.” (HR ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir).
Untuk keunggulan tiga masjid menurut Rasulullah SAW adalah hadits berikut:
حدثنا علي حدثنا سفيان عن الزهري عن سعيد عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي ﷺ قال لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد : المسجد الحرام ومسجد الرسول صلى الله عليه وسلم ومسجد الأقصى. أخرجه البخاري.
Artinya: “Kami diceritakan Ali, ia berkata : Kami diceritakan Sufyan dari Al Zuhri dari Sa’id dari Abi Hurairah, nabi Muhammad SAW bersabda: Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan jauh kecuali ketiga Masjid, yaitu Masjidku (Masjid Nabawi di Madinah) Masjidil Haram (di Makkah) dan Masjid Al Aqsa.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dan juga Imam Muslim).
Lalu dalam hadits Imam Ahmad nomor 26343 terdapat keterangan bahwa bila seseorang tidak mampu datang ke Masjidil Aqsha maka hendaknya menginfakkan minyak untuk penerangan di sana, siapa yang memberi minyak ia seperti sholat di Masjid Al Aqsa .
Apa maksudnya? Apakah ini menjelaskan umat Muslim untuk peduli membantu dan memakmurkan Masjid Al Aqsa dan Muslim di Palestina?
Dalam keterangan dijelaskan bahwa kalimat فَتُهْدِي لَهُ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَهُوَ كَمَنْ (memberi minyak yang dengannya lampu bisa dinyalakan di dalamnya, Barangsiapa melakukan itu maka ia seperti telah mendatanginya), adalah konteksnya bahwa pada zaman Rasulullah sumber penerangan harus menggunakan minyak.
Minyak menjadi sumber utama untuk menerangi. Namun demikian memakmurkan Masjid Al Aqsa saat ini dapat dilakukan dengan apapun. “Pada zaman Rasulullah sumber untuk penerangan harus menggunakan minyak. Bisa jadi hal sama, dengan saat ini, di mana bisa jadi di suatu daerah- sumber penerangan belum teraliri listrik, maka minyak menjadi sumber utama. Lalu haruskah minyak? Tentu tidak. Minyak bisa diganti dengan segala sesuatu yang bisa menjadi memakmurkan masjid. Apapun bantuan yang diberikan untuk masjid, bil khusus konteksnya adalah Masjid Al Aqsa, adalah yang berkaitan dengan bagaimana memakmurkan Masjid Al Aqsa yang dapat digunakan sebagai tempat ibadah,” katanya.
Selain itu menurut kiai Sandi kata زَيْتًا bisa juga di maknai bantuan bagi jamaah (warga Palestina).
Namun persoalannya adalah apakah Al Aqsa menjadi tempat yang dapat digunakan umat Muslim secara aman dan nyaman dalam beribadah? Maka konteks zaitun bisa dimaknai dengan kepedulian kita akan keberadaan Masjid Al Aqsa , juga kepada jamaah Masjid Al Aqsa, yaitu warga Palestina. Zaitun bisa jadi kita maknai bantuan bagi jamaah (warga Palestina) sehingga mereka dapat menjaga Masjid Al Aqsa dan tentunya dapat memakmurkannya, dan yang terpenting JANGAN TINGGALKAN MASJID AL-AQSA
Wallahu’alam.
0 Comments